enteng dalam menjalankan ibadah

Bagaimana biar diri kita enteng dalam menjalankan ibadah kepada Allah?
‫‫Jawaban:
‫‫‪Ada‪ hubungan sebab akibat antara maksiat dan ibadah. Perbuatan maksiat akan membuat seseorang terasa berat untuk ibadah kepada Allah. Dalam sebuah riwayat shahih Rasulullah bersabda: “Seorang hamba akan terhalang rizkinya karena dosa yang diperbuatnya”. Rizki itu meliputi seluruh karunia Allah seperti harta, kesehatan, kesejahteraan hidup, ketenangan batin, keharmonisan rumah tangga, bakti anak kepada orang-tuanya, dan sebagainya termasuk keringanan langkah untuk beribadah kepada Allah. Oleh karena itu untuk dapat dengan mudah melakukan ibadah kepada Allah harus ada upaya maksimal dari dalam diri sendiri untuk melakukannya karena kemauan beribadah tidak muncul di dalam diri seseorang dengan sendirinya. Selain itu harus menghindar dari perbuatan-perbuatan maksiat dan menjaga cara-cara kerja (dalam mencari nafkah) yang diharamkan oleh Allah. Dalam sebuah riwayat shahih Rasulullah bersabda “Tidak akan masuk sorga manusia yang tumbuh dari makanan yang haram, neraka lebih cocok baginya”. Makanan dan fasilitas hidup yang dibeli dengan uang haram akan memberatkan penggunanya untuk beribadah kepada Allah. Bahkan kalaupun dia melakukan ibadah Allah akan menolaknya. Sebaliknya, langkahnya akan mudah dan ringan untuk melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan bersekutu dengan setan. ‫‫ ‫‫ ‫‫‪Assalamu’alaikum. Saya kalau shalat jamaah zhohor atau ashar suka ketinggalan bacaan karena sang imam sud‪ah keburu ruku’, sah tidak shalat saya?‫‫Jawaban:‫‫‪Makmum yang masbuq artinya makmum yang tidak punya waktu cukup antara takbiratul ihram sang makmum dengan ruku’nya imam untuk menyelesaikan bacaan surah al-Fatihah. Makmum yang masbuq dibolehkan ruku’ bersama imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihahnya dan dia mendapatkan raka’at tersebut. Akan tetapi apabila makmum yang masbuq tidak sempat untuk ruku’ dan thuma’ninah pada saat imam masih ruku’ maka makmum tersebut belum mendapatkan raka’at tersebut sekalipun dia telah ruku’ karena ruku’ yang demikian itu tidak terhitung.‪ Shalat makmum yang demikian itu tetap sah hanya harus menambah raka’at yang tertinggal.